Senin, 25 April 2016

AKUNTANSI GLOBAL DAN STANDAR AUDIT

AKUNTANSI GLOBAL DAN STANDAR AUDIT

A.    SURVEI KONVERGENSI INTERNASIONAL
A.1. Manfaat Konvergensi Internasional
            Pendukung konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan. Donald T Nicolaisen, mantan kepala akuntan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat, pada pertemuan IASB (International Accounting Standard Board) tanggal 28 September 2004 menyatakan bahwa dengan memiliki standar berkualitas tinggi dalam akuntansi, audit, dan pengungkapan akan menguntungkan investor serta akan mengurangi biaya akses masuk pasar modal seluruh dunia. Hal ini jelas menjadi dorongan bagi para badan standar akuntansi di setiap negara untuk mencoba menerapkan IFRS dikarenakan dapat berefek positif terhadap iklim investasi di negara masing-masing.

            PricewaterhouseCoopers melaporkan bahwa surat kabar terkini mengusulkan “global GAAP (prinsip akuntansi yang berlaku umum)”. Keuntungannya antara lain:
·           Standar laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akan dikurangi.
·           Para investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi. Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi. Transaparansi dan persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
·           Perusahan-perusahaan dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusan mengenai merger dan akuisisi area usaha.
·           Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat ditransfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
·           Ide-ide terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkan dalam mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.


A.2. Kritik terhadap Standar Internasional
            Proses menjadikan standar akuntansi menjadi standar internasional juga menuai kritik.       Beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar akuntansi internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
           
            Kritikus bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar dan tanpa akuntabilitas public. Untuk mengatasi masalah ini, sebuah versi dari “big GAAP/little GAAP-(prinsip akuntansi yang berlaku umum besar/kecil)” telah disusun dengan mengacu pada standar internasional bagi perusahaan-perusahaan di seluruh dunia dan disusun mengacu pada standar yang disederhanakan bagi perusahaan-perusahaan lainnya.



A.3. Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
          Seiring berkembangnya penerbitan dan perdagangan ekuitas di seluruh dunia, masalah-masalah yang berhubungan dengan pendistribusian laporan keuangan dalam yurisdiksi luar negeri menjadi lebih penting. Masalah-masalah tersebut dapat diselesaikan dengan adanya konvergensi internasional, yang mempermudah akses laporan keuangan untuk lintas batas negara.

      Dua pendekatan lainnya telah dimaksimalkan sebagai solusi yang sesuai bagi masalah-masalah yang berhubungan dengan pengajuan laporan keuangan lintas negara, antara lain: (1) rekonsiliasi, dan (2) pengakuan bersama (yang juga dikenal dengan sebutan ‘reciprocity’ –timbal balik). Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan. Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.


A.3. Evaluasi
          Pertentangan mengenai harmonisasi atau konvergensi memang tidak dapat sepenuhnya diselesaikan. Opini-opini yang menentang harmonisasi memiliki manfaat tersendiri. Namun, bukti-bukti terbaru menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi akuntansi internasional mengenai akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima secara luas sehingga kecenderungan konvergensi internasional akan terus berlanjut atau bahkan meningkat. Semakin banyak negara yang mulai mengadopsi IFRS secara sukarela karena banyaknya manfaat di masa mendatang. Kemajuan dalam proses harmonisasi pengungkapan dan audit dinilai mengesankan. Keberhasilan usaha-usaha konvergensi terbaru yang dilakukan oleh organisasi-organisasi internasional dapat menjadi cirri bahwa konvergensi terjadi sebagai respons alami terhadap tuntutan ekonomi.


B.     BEBERAPA PERISTIWA PENTING DALAM SEJARAH PENYUSUNAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
           Berikut adalah beberapa peristiwa penting dalam sejarah penyusunan standar akuntansi internasional yang menjadi tonggak pengembangan standar akuntansi tersebut:
-         Tahun 1973 à Pendirian International Accounting Standars Committee (IASC).
-          Tahun 1976 à Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) mengeluarkan Deklarasi Inventasi yang berisi arahan mengenai “Pengungkapan Informasi”.
-          Tahhun 1977 à Pendirian International Federation of Accountans (IFAC).
-           Tahun 1977 à Dewan Sosial Ekonomi PBB mengeluarkan laporan empat bagian tentang Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan untuk Badan Hukum Transnegara.
-   Tahun 1984 à London Stock Exchange (LSE) mengharuskan perusahaan mematuhi standar akuntansi internasional jika tidak tergabung di Inggris dan Irlandia.
-   Tahun 1989 à IASC mengeluarkan draft pembukaan 32 mengenai komparabilitas laporan keuangan dan menerbitkan kerangka kerja bagi penyusunan dan penyampaian laporan keuangan.
-         Tahun 1996 à Securities and Exchange Commission (SEC) mendukung tujuan IASC.
-        Tahun 2001 à Internasional Accounting Standards Board (IASB) menggantikan IASC. Standar IASB dikenal sebagai International Financial Reporting Standards (IFRS).
-       Tahun 2002 à IASB dan FASB menandatangani “Norwalk Agreement” dan konvergensi terjadi antara standar internasioanl dan standar akuntansi AS.
-        Tahun 2003 à European Council menyetujui pengembangan Pedoman Keempat dan Ketujuh Uni Eropa yang menghilangkan inkonsistensi antara pedoman yang lama dan IFRS.
-        Tahun 2004 à Australian Accounting Standard Board mengumumkan niatnya mengadopsi IFRS sebagai Standar Akuntansi Australia.
-        Tahun 2005 à Menteri Keuangan CIna melakukan konvergensi Standar Akuntansi Cina dan IFRS tahun 2007. Badan Standar Akuntansi Kanada menghilangkan GAAP Kanada dan diganti IFRS pada tahun 2011. IASB dan Badan Standar Akuntansi Jepang meluncurkan proyek konvergensi.
-        2006 à IASB menerbitkan laporan tentang hubungan kerjanya dengan penyusun standar akuntansi lainnya.
-        Tahub 2007 à SEC mengajukan penghapusan persyaratan rekonsiliasi bagi perusahaan-perusahaan yang menggunakan IFRS.


C.    IKHTISAR ORGANISASI BESAR INTERNASIONAL YANG MENDUKUNG KONVERGENSI AKUNTANSI
C.1. International Accounting Standards Board (IASB)
Tujuan dari IASB adalah :
·           Mengembangkan untuk kepentingan public, seperangkat standar akuntansi yang berkualitas tinggi, mudah dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan, yang menuntut informasi berkualitas tinggi, transparansi dan sebanding mengenai laporan keuangan dan kondisi keuangan lainnya.
·           Memajukan penggunaan dan penerapan yang tepat dari standar-standar yang dibuat.
·           Memperhatikan kebutuhan khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan nomor (1) dan (2).
·           Meningkatkan kualitas konvergensi standar akuntansi di setiap negara serta Standar Akuntansi International dan Standar Pelaporan Keuangan International.


C.2. Commision of European Union (EU)
          Uni Eropa didirikan tahun 1957 dan merupakan hasil dari Pakta Roma, dengan tujuan menyelaraskan sistem hukumn dan sistem ekonomi negara-negara anggotanya. Berbeda dengan IASB, yang tidak memiliki wewenang untuk mengharuskan penerapan standar akuntansinya, Komisi Eropa (EC, yang merupakan badan pengatur Uni Eropa) memiliki kekuasaan penuh untuk menerapkan instruksi akuntansinya ke seluruh Negara yang menjadi anggotanya.
         
          Salah satu cita-cita Uni Eropa adalah untuk mencapai penggabungan pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai cita-citanya ini, Uni Eropa telah memperkenalkan intruksi dan melaksanakan prakarsa besar untuk:
·           Meningkatkan modal untuk basis Eropa.
·           Menetapkan kerangka hokum bersama dalam pasar sekuritas dan derivatif.
·           Mencapai satu susunan standar akuntansi bagi-bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar


C.3. International Organization of Securities Commissions (IOSCO)
Tujuan dari IOSCO adalah:
·           Bekerja bersama untuk memajukan peraturan standar tinggi agar dapat memelihara pasar yang adil, efisien, dan baik.
·           Bertukar informasi tentang pengalaman setiap negara guna memajukan perkembangan pasar domestic.
·           Menyatukan usaha setiap negara untuk membuat standar dan pengawasan yang tepat terhadap transaksi sekuritas di setiap negara.
·           Saling membantu memajukan integritas pasar dengan menerapkan standar-standar secara teliti dengan menindak segala pelanggaran.




C.4. International Federation of Accountants (IFAC)
Misi IFAC adalah memperkuat profesi akuntansi di seluruh dunia dan memberikan peran terhadap perkembangan ekonomi internasional yang kuat dengan mendirikan dan memajukan kesetiaan terhadap standar professional berkualitas tinggi, memperluas konvergensi internasional, dan berbicara mengenai masalah kepentingan publik dimana keahlian profesi tersebut lebih relevan.


C.5. Kelompok Kerja Para Ahli Antar Pemerintahan PBB Dalam International  Standards of Accounting and Reporting (ISAR)
ISAR didirikan tahun 1982, dengan cita-cita : memajukan transparansi, reliabilitas, dan keterbandingan akuntansi dan pelaporan badan hukum. begitu pun untuk meningkatkan pengungkapan pada penguasaan badan hukum oleh perusahaan-perusahaan di negara berkembang dan negara yang sedang mengalami transisi ekonomi.


C.6. Organization of Economic Cooperation and Development (OECD)
OECD merupakan organisasi internasional yang terdiri atas 30 negara perekonomian pasar (sebagian besar negara industri). Badan pengurus OECD bernama Dewan OECD dan memiliki jaringan sekitar 200 komite dan kelompok pekerja.

OECD mempublikasikan Tren Pasar Keuangan dua kali setahun, yang menilai tren dan prospek di pasar keuangan nasional dan internasional di wilayah OECD. Kegiatan pentingnya adalah memajukan pengaturan yang baik di sector Negara maupun swasta.

Sumber : Choi, Frederick D.S dan Gary K. Meek.  Akuntansi Internasional Jilid 2. 2010. Jakarta: Salemba Empat

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright " Keep calm and dream on " 2011
Converted by Best Bread Machine | Buy Gym Equipment | Adsense Wordpress Theme by Blogger Templates